Jumat, 16 April 2010

soal APA masuk BIDANG gerejawi APA

memang tidak mudah mencari narasumber yang paling cocok untuk sebuah topik/permasalahan/tema/agenda tertentu.
karena itu melalui blog sederhana ini diharapkan terjadi dialog yang konstruktif antar pembaca blog ini lewat KOMENTAR
misalnya, soal perkawinan antar agama/gereja yang dikategorikan beragam, sebagai kawin campur/kawin beda agama/kawin antar agama. dari peta fokus para pengerja GKI sulit untuk mencari narasumbernya. misalnya, bisa saja hal ini terkait dengan hukum gereja, konseling, pastoral jemaat, manajemen gereja, organisasi gereja, sejarah gereja, liturgika, dogmatika, teologi sistematika, agama dan masyarakat dll. karena itu, jemaat yang mencari narasumber yang cocok akan kelabakan menentukan mana yang paling tepat. jika soal tersebut terkait dengan lintas bidang gerejawi, maka terbayang betapa merepotkan dan tidak efisien pembahasannya.
diharapkan kebijakan dan local wisdom (kearifan lokal) setiap Jemaat bisa disertakan dalam pengambilan keputusan soal penentuan calon narasumber yang memadai dan cukup sesuai dengan soal yang ingin dibahas dan didiskusikan.
di masa depan, harapannya, GKI semakin mampu menghadirkan pengerja dengan fokus dan minat bidang gerejawi yang lebih sesuai dengan permasalahan umum dalam gereja, khususnya GKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar